Nasional – Badan Pusat Statistik mencatat perkembangan positif pada stabilitas pangan nasional seiring dengan melandainya inflasi beras secara bulanan pada Oktober 2026 yang berada di angka 0,08 persen. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan capaian September 2026 yang sempat menembus 0,80 persen. Penurunan inflasi beras tersebut sejalan dengan melambatnya inflasi umum yang tercatat sebesar 0,22 persen serta penurunan inflasi komponen harga bergejolak menjadi 0,77 persen.
Merespons dinamika tersebut, Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian terus memperkuat berbagai langkah intervensi pasar guna memelihara stabilitas harga. Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, bantuan pangan, hingga pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara masif di seluruh daerah.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi sangat aman dan mencatatkan posisi tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah telah menginstruksikan Perum Bulog untuk mengguyur pasokan beras SPHP ke masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Langkah antisipasi dari sektor hulu hingga hilir pertanian juga terus diperkuat untuk menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem El Nino serta dinamika pasar komoditas pangan global.
Sebagai bentuk intervensi konkret sepanjang Oktober 2026, penyaluran Cadangan Beras Pemerintah mencapai sekitar 161 ribu ton yang didominasi oleh program SPHP. Selain itu, kegiatan Gerakan Pangan Murah telah dilaksanakan sebanyak 1.595 kali di 38 provinsi. Pemerintah juga mengoptimalkan program Fasilitasi Distribusi Pangan guna mengalirkan pasokan dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami defisit.
Dari sisi ketersediaan nasional, data pemantauan produksi beras periode Januari hingga Agustus 2026 menunjukkan peningkatan menjadi 25,28 juta ton. Berdasarkan hasil pemantauan harga Bapanas di tingkat eceran, rata-rata harga beras medium tercatat mengalami penurunan sebesar 0,29 persen menjadi Rp13.686 per kilogram. Sinergi lintas lembaga akan terus ditingkatkan agar ketersediaan pangan pokok tetap merata dengan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
